JAKARTA – Kasus pelemparan bom molotov di kawasan Koja, Jakarta Utara, terus didalami aparat kepolisian. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, aksi tersebut diduga menyasar pria yang disebut sebagai pacar mantan istri pelaku. Polisi kini masih mengusut motif dan rangkaian peristiwa yang melatarbelakangi kejadian tersebut.
Dalam pemeriksaan, pelaku mengaku sudah tidak menjalin komunikasi dengan mantan istrinya selama sekitar empat tahun terakhir. Meski demikian, penyidik masih mendalami hubungan antara pelaku, mantan istri, dan pihak yang diduga menjadi sasaran aksi pelemparan bom molotov tersebut.
Peristiwa itu sempat membuat warga sekitar panik karena ledakan dan kobaran api yang muncul di lokasi kejadian. Beruntung, insiden tersebut tidak menimbulkan korban jiwa. Petugas yang menerima laporan segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan sejumlah barang bukti untuk kepentingan penyelidikan.
Polisi juga telah memeriksa sejumlah saksi serta menelusuri rekaman kamera pengawas di sekitar lokasi guna memperjelas kronologi kejadian. Dari hasil pendalaman sementara, aparat berupaya memastikan motif pelaku dan kemungkinan adanya faktor lain yang melatarbelakangi tindakan tersebut.
Kepolisian menegaskan proses hukum akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku. Masyarakat diimbau untuk tidak mengambil tindakan yang dapat membahayakan keselamatan orang lain dan menyelesaikan persoalan pribadi melalui jalur yang sah serta mengedepankan pendekatan hukum.
