Pandeglang, dengan arahan Presiden Republik Indonesia dalam Taklimat dan Rapat Koordinasi Nasional Tahun 2026. Dan intruksi Kadis PUPR Propinsi Banten, unsur pimpinan dan Staf UPTD Pandeglang selalu rutin melaksanakannya.
Menurut Dodi Purnama Kasubag kepegawaian, pihak ya melaksanakan kegiatan ini tak lain sebagai tindak lanjut dari instruksi Gubernur Banten Nomor 2 Tahun 2026 tentang Gerakan Banten Bersih di Kawasan Wisata, Sungai, Jalan Protokol, Kawasan Pemukiman dan Perkantoran serta Surat Edaran Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Banten Nomor 100.3.4/1045-DPUPR/2026 tentang Pelaksanaan Gerakan Banten Asri (Aman, Sehat, Resik, Indah) Di Lingkungan Dinas PUPR Provinsi Banten.
” Untuk hari Rabu ini, kami lakukan korve di lingkungan halaman perkantoran, dengan adanya kegiatan korve ini. Agar kita bisa bersama melakukan hal dari yang kecil, sebagai bentuk tanggung jawab kita kepada Pimpinan,” ungkapnya Rabu /07/10/2026.
Selain itu, kegiatan tersebut mengumpulkan data terkait pengelolaan sampah, seperti
Jumlah sampah organik (kg), pemanfaatan sampah organik menjadi kompos, Jumlah sampah anorganik. Dan juga penyerahan jumlah sampah residu,” kegiatan 3R yang telah dilakukan seperti memilah sampah kertas dan plastik untuk didaur ulang ke bank sampah/memanfaatkan sampah plastik menjadi barang yang berkelanjutan. Dan Alhamdulillah setiap hari rabunya kami hanya sedikit sampah yang kita korve. Tak masuk dalam kiloan sampah, sebab kami lakukan di halaman sekitaran kantor,” masih ungkapnya.
Hal yang sama juga di ucapkan oleh Kasi KBN Dudi Ruhyat, jika kegiatan tersebut memang tak lain adalah atas dasar Instruksi Pimpinan baik Gubernur dan Kadis PUPR Banten,” kami selalu rutin ikuti arahan pimpinan, dan Alhamdulillah semua berjalan lancar dalam melaksanakan Korve ini,” ucapnya di sela kegiatan
Kegiatan tersebut juga menghadirkan Kasubag kepegawaian, Kasi KBN, Bendahara dan staf pegawai beserta Siswa magang.
RC
