PANDEGLANG | — Aktivitas penyelenggaraan pendidikan di PKBM Ahmad Dahlan, Kecamatan Sindangresmi, Kabupaten Pandeglang, mulai dipertanyakan. Sorotan muncul setelah berkembang informasi di tengah masyarakat mengenai keberadaan kegiatan belajar mengajar yang disebut jarang terlihat, sementara jumlah peserta didik yang tercatat dikabarkan mencapai 250 orang lebih.
Kondisi tersebut kini menjadi perhatian Gabungan Organisasi Wartawan dan Lembaga Banten (GOW-BANTEN). Organisasi tersebut mendorong agar data peserta didik dan aktivitas pembelajaran di PKBM Ahmad Dahlan tidak hanya berhenti pada dokumen administrasi, tetapi juga dapat dibuktikan secara faktual di lapangan.
Koordinator GOW-BANTEN sekaligus Ketua GWI DPC Kabupaten Pandeglang, Raeynold Kurniawan, menegaskan bahwa pihaknya tidak ingin membuat kesimpulan sepihak. Namun, ketika muncul informasi mengenai jumlah peserta didik yang mencapai ratusan sementara aktivitas pembelajaran disebut minim terlihat, menurutnya hal tersebut merupakan persoalan yang layak diverifikasi secara terbuka.
“Kalau benar peserta didiknya mencapai ratusan, tentu harus bisa dijelaskan secara terang. Berapa yang benar-benar aktif, siapa tutornya, kapan kegiatan belajar dilaksanakan, di mana tempat belajarnya, serta bagaimana sistem absensinya. Jangan sampai masyarakat hanya disuguhi angka dalam administrasi tanpa mengetahui kondisi faktualnya,” ujar Raeynold.
Menurutnya, verifikasi menjadi penting karena lembaga pendidikan nonformal bukan sekadar persoalan pencatatan nama peserta didik. Ada kewajiban penyelenggara untuk memastikan peserta didik benar-benar memperoleh layanan pendidikan sesuai ketentuan.
“Yang kami persoalkan bukan semata-mata jumlah 250 orang atau lebih. Yang harus dibuktikan adalah keberadaan peserta didiknya dan proses pembelajarannya. Kalau memang semuanya aktif, silakan tunjukkan data dan aktivitasnya. Kalau kegiatan berjalan, tentu tidak ada alasan untuk menutup-nutupi,” tegasnya.
GOW-BANTEN juga mempertanyakan mekanisme verifikasi dan validasi data peserta didik PKBM Ahmad Dahlan. Termasuk bagaimana lembaga memastikan bahwa seluruh peserta didik yang tercatat benar-benar ada, aktif mengikuti pembelajaran, dan mendapatkan layanan pendidikan.
Selain itu, jumlah tutor serta pembagian kelompok belajar juga menjadi bagian yang perlu dijelaskan. Jika peserta didik benar mencapai ratusan, masyarakat berhak mengetahui bagaimana lembaga mengatur proses pembelajaran agar seluruh peserta didik mendapatkan layanan secara proporsional.
“Kalau pesertanya ratusan, kami juga ingin tahu jumlah tutor aktifnya berapa. Kelompok belajarnya bagaimana? Jadwalnya kapan? Absensinya seperti apa? Semua itu sederhana untuk dijelaskan apabila kegiatan pembelajaran memang benar-benar berjalan,” kata Raeynold.
Sorotan juga diarahkan pada aspek penggunaan bantuan pemerintah apabila PKBM Ahmad Dahlan menerima BOP atau bentuk bantuan pendidikan lainnya. GOW-BANTEN menilai penggunaan anggaran publik harus dapat dipertanggungjawabkan dan memiliki keterkaitan nyata dengan kegiatan pendidikan yang diselenggarakan.
“Kalau ada bantuan pemerintah, tentu harus jelas penerimaannya, penggunaannya, kegiatan yang dibiayai, serta dokumen pertanggungjawabannya. Jangan sampai administrasinya terlihat lengkap, tetapi pelaksanaan di lapangan justru menimbulkan pertanyaan,” ujarnya.
Sementara itu, Jaka Somantri, Koordinator II GOW-BANTEN sekaligus Sekjen AWDI DPC Kabupaten Pandeglang, telah menyampaikan sejumlah pertanyaan klarifikasi kepada Kepala PKBM Ahmad Dahlan, Joni.
Jaka meminta penjelasan mengenai jumlah peserta didik sebenarnya, keaktifan peserta didik, jadwal pembelajaran, jumlah tutor, sistem absensi, validasi data, sumber dan penggunaan bantuan pemerintah, hingga monitoring yang pernah dilakukan oleh pihak Dinas Pendidikan atau pengawas.
Jaka juga menegaskan bahwa informasi mengenai dugaan ketidaksesuaian antara jumlah peserta didik dengan aktivitas pembelajaran tersebut belum merupakan kesimpulan.
“Kami sedang melakukan penelusuran. Informasi yang kami terima dari masyarakat harus dikonfirmasi kepada pihak PKBM. Karena itu kami memberikan ruang hak jawab seluas-luasnya kepada Kepala PKBM Ahmad Dahlan untuk menjelaskan kondisi yang sebenarnya,” kata Jaka.
Menurutnya, apabila seluruh data dan aktivitas pembelajaran memang sesuai dengan kondisi riil, maka pihak PKBM memiliki kesempatan untuk membuktikannya melalui klarifikasi dan data pendukung.
“Justru kalau semuanya benar, kami berharap pihak PKBM terbuka. Tunjukkan jumlah peserta didik yang aktif, tutor, jadwal pembelajaran, absensi, serta kegiatan belajar mengajarnya. Dengan begitu, persoalan ini menjadi terang dan tidak berkembang menjadi asumsi liar di masyarakat,” tegasnya.
GOW-BANTEN juga mendorong Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Pandeglang, khususnya bidang yang membidangi pendidikan nonformal, agar melakukan verifikasi apabila diperlukan.
Verifikasi tersebut dinilai penting untuk memastikan kesesuaian antara data administrasi, keberadaan peserta didik, tutor, kegiatan pembelajaran, serta penggunaan bantuan pendidikan dengan kondisi sebenarnya.
Raeynold menambahkan, kontrol sosial terhadap lembaga pendidikan bukan dimaksudkan untuk menghakimi pihak tertentu.
“Persoalan pendidikan menyangkut kepentingan masyarakat dan penggunaan anggaran negara. Karena itu transparansi menjadi penting. Kami tidak menuduh siapa pun. Tetapi setiap informasi yang menimbulkan pertanyaan publik harus diuji dengan fakta,” pungkas Raeynold.
Hingga berita ini disusun, klarifikasi dari Kepala PKBM Ahmad Dahlan, Joni, masih ditunggu untuk memastikan seluruh informasi mengenai jumlah peserta didik, aktivitas pembelajaran, tutor, administrasi, serta penggunaan bantuan pemerintah sesuai dengan kondisi faktual di lapangan.
GOW-BANTEN menegaskan, penelusuran ini merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial dan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah serta hak jawab pihak PKBM.
Penulis : Team/red
