PANDEGLANG| — Pihak SDN Mekarsari 2, Kecamatan Bojong, Kabupaten Pandeglang, memberikan klarifikasi terkait ramainya pemberitaan mengenai dugaan persoalan penggunaan alat pelindung diri (APD) dalam pelaksanaan pembangunan di lingkungan sekolah.
Kepala SDN Mekarsari 2, Siti Aisah, saat ditemui wartawan pada Jumat (25/9/2026), menegaskan bahwa informasi mengenai dugaan tersebut tidak sesuai dengan kondisi yang sebenarnya.
Siti Aisah menyampaikan bahwa pelaksanaan pembangunan di SDN Mekarsari 2 telah dilakukan dengan mengacu pada ketentuan dan prosedur yang berlaku.
“Pembangunan tersebut sesuai dengan ketentuan yang ada,” ujar Siti Aisah.
Ia menegaskan, pihak sekolah tetap berkomitmen memastikan pelaksanaan pembangunan berjalan sebagaimana ketentuan yang telah ditetapkan. Menurutnya, informasi yang berkembang di tengah masyarakat perlu dilihat secara objektif dan dikonfirmasi kepada pihak yang berkaitan langsung dengan kegiatan tersebut.
Klarifikasi dari pihak sekolah ini sekaligus menjadi hak jawab atas pemberitaan sebelumnya yang memuat adanya dugaan persoalan APD dalam pelaksanaan pembangunan.
Dengan adanya penjelasan tersebut, dugaan yang sebelumnya berkembang perlu dibedakan dengan fakta yang telah dikonfirmasi. Untuk memastikan seluruh informasi dapat dipertanggungjawabkan, pemeriksaan terhadap kondisi pekerjaan dan pelaksanaan kegiatan di lapangan tetap menjadi kewenangan pihak terkait sesuai ketentuan yang berlaku.
Pemberitaan ini disampaikan sebagai bentuk keberimbangan dengan memberikan ruang kepada pihak SDN Mekarsari 2 untuk menyampaikan klarifikasi atas informasi yang sebelumnya beredar.
Red
