Pandeglang-Banten / LAZ Harfa (Lembaga Amil Zakat Harapan Dhuafa Banten) adalah lembaga amil zakat berbasis di Provinsi Banten yang berfokus pada pemberdayaan dhuafa, kesehatan, pendidikan, dan aksi sosial-kemanusiaan melalui pengelolaan ZISWAF serta program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) perusahaan.
Namun sialnya diduga di Desa Sinar Jaya Kecamatan Cigeulis kp picung RT 05 kecamatan Cigeulis Kabupaten Pandeglang Banten, Ada modus pungli yang meminta uang kepada para warga senilai rp.30 Ribu perbulan dengan alasan untuk zakat harfa dan menjelaskan kepada warga nanti anggarannya untuk air bersih. Dan hal tersebut menurut pengakuan dari beberapa narasumber sudah berjalan selama dua bulan. Para warga menagih janji untuk peruntukan biaya yang diambil dalam program harfa tersebut.
Sebut saja acong diduga salah satu korban yang di minta uang Rp 30 Ribu tersebut menuturkan.” Harusnya minimal ada buku catatan untuk pembelanjaan pembelian apapun harus tertulis biar transparan berapa pengeluaran dan pemasukan dari sumbangan tersebut dan tidak semua kebagian air dari toren yang saat ini terpasang ucapnya.
Ilyas salah satu RW mengatakan kepada awak media bahwa.” Untuk sumbangan dari warga senilai Rp 30 Ribu sudah berjalan dua bulan akan tetapi untuk program harfa sendiri sudah berjalan satu tahun singkatnya.
Sialnya kepala desa Sinar Jaya saat awak media menanyakan hal tersebut,Ia mengakui tidak tahu menahu hal itu sungguh sesuatu hal yang sangat ganjil sekelas kepala desa permasalahan yang telak ada di wilayah kepemimpinannya nya dan diduga para Oknum pelaku adalah aparat desa dari golongan RT dan RW akan tetapi kepala desa tidak mengetahui hal tersebut.
Dan sampai berita ini di terbitkan pihak awak media masih melakukan penelusuran lebih dalam dan pihak media memberikan ruang bagi berbagai pihak yang terkait yang akan memberikan klarifikasinya terkait dengan hal tersebut.
Rio
