BOGOR — Dugaan aksi premanisme terkait sengketa lahan terjadi di Desa Cijeruk, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor. Daulad yang disebut sebagai Ketua Ormas Pemuda Pancasila Kabupaten Bogor diduga datang ke lokasi bersama sekitar 15 orang anggotanya lalu memasang plang secara sepihak di atas tanah milik pihak lain.
Menurut keterangan Fuji Handriana, SH selaku kuasa hukum pemilik lahan Suhendro dan Endang Pratiwi Wahyudi, saat kejadian petugas keamanan penjaga lahan bernama Kinoi mendapat ancaman langsung dari Daulad. Diduga Daulad menyampaikan bahwa jika plang yang dipasang itu dirobohkan, ia akan kembali ke lokasi dengan membawa kelompok yang lebih besar.
Fuji Handriana menilai tindakan pemasangan plang disertai ancaman tersebut merupakan upaya penguasaan lahan milik orang lain dengan gaya premanisme. Pihak kuasa hukum sudah mengajukan Laporan Polisi terkait dugaan pemasangan plang sepihak dan pengancaman terhadap petugas keamanan.
Sementara itu, Endang Pratiwi Wahyudi selaku pemilik lahan berharap Kapolres Bogor yang baru menjabat segera mengambil tindakan tegas terhadap dugaan pelanggaran tersebut. Ia menegaskan, apabila belum ada penanganan dari tingkat Kepolisian Resor Bogor, pihaknya akan melanjutkan laporan ke Mabes Polri untuk disampaikan langsung kepada Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto.
Sumber: Fuji Handriana, SH (Kuasa Hukum Pemilik Lahan)
